Hal yang juga sangat penting dalam memilih broker, salah satunya
adalah regulator yang dimiliki. Badan regulator ini adalah lembaga milik
pemerintah setempat dimana broker tersebut beroperasi yang memberikan
lisensi dan mengawasi seluruh kegiatan Broker yang berhubungan dengan
nasabah. Lembaga tersebut mengawasi kegiatan Broker dengan tujuan
melindungi nasabah (trader) terhadap tindakan kecurangan yang bisa
dilakukan oleh Broker.
Kenyataan yang ada adalah banyak broker berjenis Bandar/Market Maker,
yang membuat market Forex sendiri atau melakukan intervensi terhadap
transaksi trading yang Anda lakukan. Broker jenis Bandar ini akan untung
jika trader mengalami loss dan merugi jika trader withdrawal profit
(conflict of interest). Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak
memilih broker berjenis Bandar/Market Maker/Dealing Desk. Sekalipun Anda
cocok dengan broker berjenis Bandar, apabila memiliki regulator yang
baik, akan menjadi hal yang patut dipertimbangkan.
Broker Regulator memiliki aturan-aturan atau kebijakan yang ketat
untuk melindungi nasabah yang biasanya sangat sulit untuk dijalankan
oleh perusahaan pialang/broker.
Berikut ini adalah beberapa Badan Regulator Forex yang ada di beberapa negara:
1. CFTC (Commodity Futures Trading Commission) – United States www.cftc.gov
Regulasi tertinggi Broker Forex di US, jika broker yang memiliki lisensi dari CFTC, bisa Anda cek disini.
Download file pdf atau .xls terbaru yang berisi list perusahaan pialang
yang terdaftar di CFTC, perusahaan pialang (broker) yang teregulasi
CFTC ada di list Financial Data for FCMs. Beberapa
broker yang berasal dari US dan berlisensi CFTC ini mengembangkan
sayapnya untuk melayani trading para trader dari seluruh dunia. Sebagai
contoh adalah broker FXDD,
terdapat managemen yang sedikit berbeda antara FXDD US dan FXDD Malta,
dimana keduanya adalah perusahaan pialang yang sama namun dipayungi oleh
regulator yang berbeda. FXDD US berkantor dan beroperasi di US, dan
dipayungi aturan dari CFTC, sedangkan FXDD Malta berkantor di Malta dan
beroperasi untuk melayanai trader dari negara selain US dipayungi oleh
regulator MFSA (Malta Financial Services Authority). Anda harus
membedakan ini dengan benar, dengan kata lain FXDD Malta tidak
teregulasi CFTC melainkan teregulasi MFSA yang termasuk bagian dari FCA
UK. Untuk melayani trader dari Indonesia, FXDD menyerahkan kepada FXDD
Malta. Sebagai contoh lagi adalah broker Forex.com
Gain Capital, broker ini memiliki beberapa kantor pusat yaitu di US,
UK, Hongkong dan Australia. Dan masing-masing cabang tersebut dipayungi
hukum/regulasi yang berlaku dimasing-masing negara.
2. NFA (National Futures Association) – United States www.nfa.futures.org
NFA adalah regulator yang menaungi Broker Forex yang beroperasi di
Amerika Serikat. Saat ini kebijakan NFA salah satunya adalah Broker yang
berlisensi NFA hanya bisa memberikan leverage maksimal 1:50. Contoh
Broker forex yang berlisensi NFA adalah FXDD US dan IBFX US.
NFA bertugas untuk melindungi investor dan mengawasi broker forex
agar tetap sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan di US. Untuk
menjadi member NFA, broker forex harus memiliki kekayaan minimal
$20.000.000.
3. FSA (Financial Services Authority) – United Kingdom www.fsa.gov.uk
FSA adalah regulator yang menaungi broker Forex yang beroperasi di
Inggris dan sekitarnya. FSA bertugas mengawasi broker forex dan
melakukan tindakan tegas jika terjadi tindakan pelanggaran yang
dilakukan Broker yang bisa merugikan investor/nasabah (trader). Untuk
menjadi member FSA ini, broker forex harus memiliki kekayanaan minimal
$1.000.000
Contoh broker forex yang berlisensi FSA adalah Fx Pro.
4. ASIC (Australian Securities and Investments Commission) – Australia www.asic.gov.au
ASIC adalah Australia’s Corporate yang menjamin seluruh kegiatan
finansial market yang beroperasi di Australia berjalan Jujur dan
Transparan. Broker forex yang bernaung di ASIC harus menempatkan dana
investor dalam segregated account (akun yang terpisah dari rekening
Broker). Untuk menjadi member ASIC ini, broker forex harus memiliki
kekayaan minimal $1.000.000.
Contoh broker forex yang berlisensi ASIC adalah IBFX AU, ICMarkets, FXOPEN AU.
5. Bappepti – Indonesia bappebti.go.id/id/home
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi atau disingkat Bappebti
adalah lembaga negara di bawah kementrian perdagangan yang bertugas
mengawasi penyelenggaraan kegiatan perdagangan berjangka dan komoditi
yang ada di Indonesia. Bappebti yang memberikan ijin/legal, broker lokal
yang beroperasi dan menawarkan produk berjangka dan komiditi untuk
trader di Indonesia.
Contoh broker forex yang berlisensi Bappebti adalah Askap Futures, Millenium Penata, dll
Ada banyak broker yang bermunculan dari beragam negara, sehingga Anda
perlu lebih selektif dalam memilih broker. Anda bisa memilih broker
yang Lokal atau International sesuai dengan kenyamanan dan fasilitas
trading yang sesuai dengan yang Anda inginkan.
Sumber asli :
https://www.indonesiantradersecrets.com/broker-regulator.html
Sumber asli :
https://www.indonesiantradersecrets.com/broker-regulator.html
0 komentar:
Posting Komentar